Rabu, 06 Agustus 2014

Laporan Penelitian Komunikasi Organisasi


Kepuasan Komunikasi Organisasi Anggota Lembaga Belajar Mahasiswa (LBM)
(Studi Deskriptif Kualitatif pelaksanaan proses belajar mengajar LBM mengenai materi kuliah kepada anggota LBM)



Abstraksi

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kepuasan yang dirasakan dan dimiliki anggota Lembaga Belajar Mahasiswa (LBM) dalam proses belajar mengajar yang dilakukan dan untuk mengetahui faktor penyebab kepuasan anggota LBM dalam penyampaian materi. Berdasarkan penelitian ini anggota LBM merasakan kepuasan komunikasi dalam penyampaian materi kuliah oleh pengajar / diskusi yang dilakukan LBM meliputi kecukupan informasi, kemampuan menyarankan perbaikan/ respon para anggota/ feedback, kualitas media yang digunakan, cara penyampaian materi dan cara sejawat berkomunikasidan informasi tentang organisasi secara keseluruhan. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif.
Kata Kunci: Kepuasan Komunikasi Organisasi, Iklim Komunikasi Organisasi, Motivasi, Kepemimpinan

Refleksi Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan

Kewarganegaraan merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa di tingkat 4. Di setiap perguruan tinggi pasti di wajibkan untuk di ajarkan mata kuliah dasar ini. Alasan yang kuat mengapa kewarganegaraan ini sangat penting adalah untuk mendidik para mahasiswa maupun masyarakat Indonesia khususnya untuk mengetahui dan mnegenali bangsa sendiri. Kewarganegaraan ini pun tidak hanya di ajarkan saat kuliah saja, tetapi semenjak menduduki kelas 3 SD, sudah mendapat materi ini, yang kemudian di sesuaikan dengan penguasaan dan perluasan materi.
           

Rekonseptualisasi Hukum Adat untuk Menjaga Romantika Multikulturalisme



Sebuah refleksi terhadap tulisan “Dari Adat ke Multikultur : Menggagas Format Kebijakan yang Tepat Bagi Masyarakat/Komunitas Lokal”oleh Indriaswati Dyah Saptaningrum

Masyarakat adat dengan sederet keunikannya yang genius merupakan salah satu kekayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kekayaan multikultural ini merupakan modal sosial yang sangat berharga untuk membangun bangsa. Modal ini seakan menjadi sirna ketika keanekaragaman yang di miliki tertaklukan oleh negara yang melakukan sloganisasi. Upaya membangun kebanggaan sebagai bangsa yang multi etnik dan selalu dikampanyekan di mana-mana, di satu sisi, tidak selaras dengan perlakuan negara terhadap masyarakat adat tersebut, di sisi yang lain. Maka menjadi nyata, sepanjang perjalanan bangsa ini, masyarakat adat menjadi tersisih, bahkan bersiang di negeri sendiri.

Akankah Asean Economic Community 2015 Memperburuk Konsep Multikulturalisme di Indonesia ?


Sebuah Refleksi Kesiapan Bangsa Indonesia Menghadapi Asean Economic Community 2015 dalam Konteks Multikulturalisme
Oleh :
Cecilia Pretty Grafiani
120904564
Kapita Selekta (A)

Masalah Multikulturalisme di Indonesia
Baru-baru ini tindak kekerasan dan intoleransi beragama terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jemaat Santo Fransiscus Agung Gereja Banteng, Ngaglik, Sleman, yang sedang beribadah diserang oleh sekelompok pria bergamis bersenjata tajam. Kejadian itu terjadi pada Kamis malam, 29 Mei 2014. Acara kebaktian digelar di rumah Direktur Galang Press Julius Felicianus, 54 tahun, di Perumahan YKPN Tanjungsari, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Yogyakarta. Julius dikeroyok oleh banyak orang bergamis. Akibatnya, ia mengalami luka di kepala dan tulang punggungnya retak. "Luka sudah dijahit, tulang punggung sebelah kiri patah, dirawat di Rumah Sakit Panti Rapih," kata Julius, Jumat, 30 Mei 2014. (Tempo.co, 30 Mei 2014)
Dari berita di atas dapat dilihat bahwa sudah semakin turunnya tingkat toleransi masyarakat terhadap keberagaman baik itu budaya maupun agama. Berita tersebut menunjukan semakin terkikisnya rasa tenggang rasa antar sesama umat beragama. Kebebasan memeluk agama yang terdapat dalam UUD 1945 pasal 29 telah banyak tidak terjalankan dengan baik. Tidak hanya Bapak Julius saja yang di serang dan diusik ketika melakukan ibadah, tetapi juga beberapa kejadian lalu seperti jemaat Ahmadiah, jemaat Kristen di Bekasi yang kebebasan mereka di usik karena kepentingan akan pemikiran seseorang yang merusak keharmonisan dalam hidup beragama yang plural dalam suatu negara.

Bombardir Isu Negatif terhadap Jokowi Terkait dengan Pemblokiran Akun @TrioMacan2000 oleh @twitter



Kebebasan untuk mengeluarkan pendapat merupakan hak setiap individu dan setiap orang. Pasal 19 UUD 1945: “Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat atau mengeluarkan pendapat; hal itu meliputi kebebasan mempertahankan pendapat dengan tanpa gangguan, serta mencari, menerima, dan meneruskan segala informasi dan gagasan, melalui media apapun dan tanpa memandang batas”. Kebebasan yang dimiliki terkadang menjadi penyalahgunaan sekelompok orang dengan memanfaatkan teknologi yang sedang booming.          Sebagai media baru, media online memberi ruang tersendiri bagi masyrakat untuk menyampaikan aspirasi atau gagasan. Media sosial yang salah satunya twitter juga menjadi media hits masyarakat untuk mengeluarkan pendapatnya secara bebas. @TrioMacan2000 adalah salah satu akun twitter yang sering menyuarakan kampanye hitam yang menyerang capres Jokowi. Etika dalam berkomunikasi para pemegang akun @TrioMacan2000 memang tidak bisa ditoleransi lagi. Untuk sebagian orang yang merupakan tim sukses capres lawan merasa senang dengan adanya berita miring yang ditujukan pada capres yang menjadi rivalnya yaitu Jokowi.

Black Campaign Kematian Jokowi Sebuah analisis dari sudut pandang Public Relations


W. Emerson Reck, Public Relations Director, Coltage University berpendapat humas adalah “Kelanjutan proses penetapan kebijakan, penentuan pelayanan dan sikap yang disesuaikan dengan kepentingan orang-orang atau golongan agar orang atau lembaga itu memperoleh kepercayaan dan itikad baik dari mereka. Pelaksanaan kebijakan, pelayanan, dan sikap untuk menjamin adanya pengertian dan penghargaan yang sebaik-baiknya.” (www.sinergyconsulting.com)
Dari definisi diatas, sudah dapat menggambarkan bahwa Public Relations atau Humas memiliki peran dan fungsi untuk melanjutkan proses kebijakan suatu lembaga, kepentingan orang lain atau golongan sehingga mereka mendapat kepercayaan dan itikad baik atau biasa di sebut dengan citra yang positif. 

Senin, 09 Juni 2014

Sudah 5 Kompetisi....

Hallo :D
Selamat yah yang sebentar lagi bakalan naik level ke level 5...
yak!

Level 4 alias semester 4 ini adalah semester di mana aku merasa paling miskin sedunia !!! Bokek nya parah... yah dampak dari competition addict ! hahaha
yah jadi ceritanya sudah 5 kali mengikuti kompetisi PR dalam 1 semester cobaaaaaaaa.... :'D
1. PRESCO -> Unika Widya Mandala
2. OLYMPR -> UNPAD
3. PRime -> UAJY
4. MPR BLAST -> UMN
5. PR League -> Perhumas Muda Yogyakarta

ntah ini kerajinan, sok banyak duit, sok hebat, merasa bisaa... tapi yah gituuu..
naik turun sodara-sodara....
jadi kalau ibarat kata pepatah hidup itu bagai roda yang berputar yah memang harus di akui yah :')
hanya saja ini grafik yang menurun.. hahaha :'D

5 kali kompetisi, 1 kali merasakan jadi jawara, 1 kali merasakan nyaris 3 besar dan itu nyesek, 2 kali gatot gak lolos, dan yang terakhir ini lumayan membuat DOWN !
hahaha...
Gimana gak down... ;") Apa yang salah ??
duhh dekk.. pusinggg..
mungkin rehat dulu kali yahh... kenaifan membutakan jalan untuk berlaga... hahaha *alibi*

tapi sepertinya memang seperti itu, atau mungkin jalan Nya biar merasakan semua situasi yang terkadang kamu terbang bagai ke awan dan kemudian jatuh keinjek injek... :'D

Semester 5 di depan mata.. Ajisaka dan PEKOM menunggu... hahaha ikut kah ? penasaran sih... kalau bisa di bilang merintis karir untuk berkompetisi ini dari bawah banget.. celakanya jawara nya mulai dari bawah, nah ketika naik level tidak bisa minimal mendapatkan 3 besar membuat tamparan keras.. haha :')
jawara tidak selamanya jawara... benar? ;)

Ngomongin balik modal, ibarat kamu mancing di laut, pertama kail mu dapat ikan, kemudian kail kedua dapat ikan tapi lepas... yang ada nyari umpan lagi buat mancing.. so, pengorbanan dari segi materi MAMA dan PAPA paling berkorban di sini.. :') tapi aku bisa jamin pengorbanan materi tersebut tidak akan bisa mengalahkan pengalaman yang aku dapatkan...
yess guys ?
hahaha

yah what ever lah.. yang jelas untuk semester 5 ini tugas sebagai Asisten LDPKM menunggu :D hahha
Selamat bertugas dan selamat malam
:D

Minggu, 08 Juni 2014

“Proses Organizing PMKRI”

Perkembangan ekonomi serta politik di Indonesia mengalami perubahan yang cukup signifikan. Tidak ada yang dapat membantah bahwa kehidupan ekonomi dan politik ini saling mempengaruhi interdependen. [1]Konstelasi dan stabilitas politik sangat mempengaruhi mungkin tidaknya kebijakan-kebijakan ekonomi tertentu diberlakukan. Tingkat perkembangan ekonomi sangat menentukan pola pikir dan toleransi di bidang politik. Hal ini juga akan berdampak terhadap organisasi-organisasi yang ada. Perkembangan yang kemudian saling mempengaruhi elemen-elemen di dalamnya membuat adanya ketergantungan seperti siklus dan siklis yang tidak dapat berhenti.
            Berbicara mengenai organisasi, pengertian menurut Robbins adalah sebuah unit sosial yang dikoordinasikan secara sadar, terdiri atas dua orang atau lebih dan yang relatif terus-menerus guna mencapai satu atau serangkaian tujuan bersama. Organisasi memiliki anggota yang dapat dikatakan sebagai individu-individu yang terstruktur. Individu tersebut membutuhkan penyesuain dengan keadaan sekitar organisasi. Penyesuaian atau adaptasi terhadap organisasi didefinisikan sebagai kapasitas organisasi untuk merangkul perubahan atau diubah agar sesuai dengan lingkungan yang berubah.
           

“Serikat Pekerja Sebagai Bentuk Implikasi Ekonomi Berbasis Pancasila”

Ekonomi berbasis pancasila memang belum banyak diterapkan. Namun, ada beberapa usaha yang dilakukan untuk menerapan ekonomi berbasis pancasila. Salah satunya adalah dengan adanya Serikat Pekerja di setiap perusahaan-perusahaan. Adanya serikat pekerja ini membuat buruh atau pekerja memiliki tempat untuk bernaung dan berlindung. Berlindung dalam hal jika suatu ketika para pekerja di perlakukan secara tidak adil oleh perusahaan-perusahaan tertentu. Tujuan dibuatnya serikat pekerja menurut UU RI No.21 tahun 2000 tentang Serikat pekerja/buruh pasal 4:1 yaitu “Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh bertujuan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya.”
Di dalam UU No. 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/buruh pasal 25:1 memiliki hak dan kewajiban. Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh yang telah mempunyai nomor bukti pencatatan berhak:
  1. membuat perjanjian kerja bersama dengan pengusaha;
  2. mewakili pekerja/buruh dalam menyelesaikan perselisihan industrial
  3. mewakili pekerja/buruh dalam lembaga ketenagakerjaan
  4. membentuk lembaga atau melakukan kegiatan yang berkaitan dengan usaha peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh;
  5. melakukan kegiatan lainnya di bidang ketenagakerjaan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh yang telah mempunyai nomor bukti pencatatan berkewajiban: (pasal 27)
  1. melindungi dan membela anggota dari pelanggaran hak-hak dan memperjuangkan kepentingannya;
  2. memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggota dan keluarganya;
  3. mempertanggungjawabkan kegiatan organisasi kepada anggotanya sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga

Menjunjung Keadilan Dalam Perda Pemko Pekanbaru


PEKANBARU (RP) — Karena dinilai bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, substansi tujuh usulan Perda yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diharuskan untuk direvisi kembali. 
Hal ini sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. 
Ketujuh Perda retribusi yang harus direvisi itu adalah Pengujian Kendaraan Bermotor, Pengendalian Menara dan Telekomunikasi, Terminal, Izin Trayek, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin gangguan (HO), dan Retribusi Pelabuhan.
Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Pemko Pekanbaru melalui Kasubbag Perundang-undangan, Sri Irawani kepada Riau Pos, Jumat (6/7) mengatakan, diantara substansi yang mesti diperbaiki adalah penetapan tarif menara telekomunikasi yang menurut usulan dalam Perda Pemko Pekanbaru dihitung per meternya namun menurut kementrian dihitung 2 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tempat menara dibangun.
Begitu juga item mengenai pelabuhan khusus. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan dua kementerian tersebut juga diminta untuk dihapuskan salah satub substansinya, yakni retribusi pelayanan pelabuhan khusus. 
Permintaan dihapusnya substansi tersebut dikarenakan Pekanbaru dianggap tidak memiliki pelabuhan khusus.
‘’Secara umum, untuk besaran nilai retribusi tidak ada perubahan atau masih sama dengan yang diusulkan. Namun untuk revisi terhadap tujuh substansi Perda itu sendiri saat ini masih diproses oleh Bagian Hukum. Kami perkirakan dalam waktu dekat, ke tujuh Perda ini sudah dimasukkan dalam lembaran daerah dan menyusul segera diberlakukan,’’ ungkapnya.(lim)

Filsafat Sebagai Ilmu Kritis

Filsafat merupakan disiplin ilmu yang terkait dengan perihal kebijaksanaan. Kebijaksanaan merupakan titik ideal dalam kehidupan manusia, karena ia dapat menjadikan manusia untuk bersikap dan bertindak atas dasar pertimbangan kemanusiaan yang tinggi (actus humanus), bukan asal bertindak sebagaimana yang biasa dilakukan manusia (actus homini). (Munir:2001:1)
            Perkembangan filsafat menjadi sebuah ilmu yang kritis dapat di lihat dari perkembangan zaman yang terbagi menjadi lima. Pada zaman Yunani Kuno, filsuf yang terkenal salah satunya adalah Aristoteles yang mengatakan bahwa hal terpenting dalam pengetahuan objektif adalah menemukan penjelasan tentang sebuah sebab dan asal mula atau prinsip pertama dari segala sesuatu.(White,1987: 31 dalam Koentowibisono,dkk). Pada zaman ini, manusia memfokuskan pengamatan terhadap gejala kosmik dan fisik untuk menemukan sesuatu asal mula yang merupakan unsur awal terjadinya segala gejala.

Kebebasan Berpendapat yang Beretika pada Media Online



Studi Kasus Akun Twitter @TrioMacan2000 Sebagai Salah Satu Public Sphare
        Menurut undang-undang tentang HAM, secara umum hak asasi manusia dibedakan dalam berbagai jenis. Salah satunya adalah hak asasi pribadi (personal right) dimana meliputi kebebsan individu yang bersifat pribadi, seperti kebebasan beragama, berpendapat, dan berorganisasi. Media sebagai sarana menyuarakan pendapat secara bebas namun bebas bertangung jawab. Pasal 19 UUD 1945: “Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat atau mengeluarkan pendapat; hal itu meliputi kebebasan mempertahankan pendapat dengan tanpa gangguan, serta mencari, menerima, dan meneruskan segala informasi dan gagasan, melalui media apapun dan tanpa memandang batas”.

Etika komunikasi dalam beraspirasi                      
Etika komunikasi terletak ketika individu mengeluarkan pendapat secara bebas melalui media.Namun ketika mengeluarkan bisa jadi bertentangan dengan UU yang berlaku di media seperti pencemaran nama baik ketika menyinggu subyek lainnya. Kemudian berkaitan dengan realitas sosial dimana mudahnya mengemukakan pendapat di media online. Kita dapat menyimak dari pendapat berbagai lapisan masyarakat yang sering dimuat di media massa, baik media cetak maupun elektronik. Mereka umumnya mengingingkan adanya perubahan ke arah yang lebih baik dalam kehidupan mereka sehari-hari. 

Senin, 24 Maret 2014

Unpredictable Moments !

Hello blogger... :D
It has been little long time not to write something..
Almost four months...
Well, I have a new story and become unpredictable moments !
hahaha...

Selasa, 07 Januari 2014

Kaleidoskop 2013

Halo 2014 !
Sangat luar biasa aku masih bisa merasakan indahnya tahun baru. :)
Terimakasih sekali buat 2013 yang udah banyak memberikan aku pengalaman serta pelajaran hidup yang luar biasa...

Mengenai kaleidoskop 2013..
Aku sangat bersyukur sekali, di mana tahun 2013 aku baru benar-benar menjadi seorang mahasiswa penuh selama 1 tahun. Hahaha.,.. Menarik sih.. Dunia kampus itu memang penuh dilema... di awal tahun kemarin yah tepat nya semester 2, sangat bersemangat dan kuliah minded banget.. Yang ke bukti IPK hampir 4.. hahaha :D tapi masuk semester 3.. yah bisa dilihat udah mengantongi 2 buah nilai B yang seharusnya bisa dapat A...!! Ini yang menjadi kekurangan ku.. Ketidakstabilan nilai dan 'moody' yang bikin nilai gak konstan. memang sih makin naik tingkat yah makin susah.. haha tapi yah gak boleh pesimis.. Optimis selalu ! (y) Semoga makin baik yah untuk selanjutnya,,, amin :D

Senin, 06 Januari 2014

Komunikasi Interpersonal

1.         Etika komunikasi interpersonal
            Etika yang berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu “Ethikos” yang berarti “timbul dari kebiasaan” adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Begitu halnya dengan etika komunikasi. Etika komunikasi interpersonal berarti standar, konsep benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab dalam berkomunikasi interpersonal yang menjadi pokok bahasan makalah ini. Orang yang pandai berkomunikasi berarti orang yang berpegang pada etika atau adab komunikasi.
            Banyak pendapat yang mengungkapkan berbagai macam etika komunikasi interpersonal yang harus dilakukan atau dipenuhi. Salah satunya adalah John Condon. Walaupun Condon tidak merumuskan secara spesifik kriteria-kriteria etika, namun ada beberapa pandangan dalam bentuk pedoman potensial yang mungkin dapat dipertimbangkan.
            Yang pertama adalah jujur dan terus terang dalam keyakinan dan perasaan masing-masing pribadi yang sama-sama dimiliki. Hal ini mengungkapkan bahwa ketika melakukan komunikasi interpersonal haruslah jujur dan terus terang. Ketika di dalam percakapan anda tidak menyetujui suatu keputusan. Maka berterus teranglah bahwa anda tidak setuju dan begitu sebaliknya. Mengatakan yang sebenarnya ketika anda ingin mengatakan tidak, dan juga kita ingin orang yang tidak mengerti mengatakan bahwa dia tidak mengerti secara langsung.

“Demo Kaum Terdidik Dapat Lebih Etis dan Elegan”

Aksi mogok dokter tanggal 27 November 2013 silam, memang banyak mengundang kontroversial yang pelik. Aksi mogok solidaritas ini merupakan keputusan Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) yang kemudian IDI (Ikatan Dokter Indonesia) mendukung aksi ini dan diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia. Aksi mogok ini dilakukan mereka para dokter untuk turut prihatin serta rasa solidaritas para dokter se-Indonesia yang menimpa dr.Dewa Ayu Sasiary Prawani beserta dua rekannya yaitu dr.Hendry Simanjuntak dan dr.Hendy Siagian yang mendapat hukum pidana yang dijatuhkan MA masing-masing 10 bulan karena telah melanggar etika kedokteran dan SPO praktik kedokteran. Para dokter turun ke jalan dengan stelan rapi ala dokter, spanduk-spanduk atau tulisan-tulisan sebagai rasa simpatik mereka serta untuk menyuarakan pendapat mereka sebagai dokter.
Dengan kejadian tersebut, banyak menuai tanggapan positif maupun negatif dari banyak kalangan. Sudut pandang publik yang mendapat pelayanan buruk pada saat aksi mogok tersebut pasti akan memberi tanggapan yang negatif dan justru mencibir para dokter karena telah melanggar kode etik kedokteran yang seharusnya melayani publik. Namun, sudut pandang berbeda datang dari sisi para dokter yang turut merasakan apa yang diterima oleh tiga rekannya. Mereka akan melihat aksi mogok ini merupakan aksi unjuk gigi bahwa profesi dokter tidak dapat dimainkan oleh hukum. Pengambilan tindakan tanpa melihat dari sudut pandang etika kedokteran.
Kemudian, berada dipihak manakah saya berdiri? Saya pribadi sangat menyayangkan apa yang dilakukan para dokter di jalanan. Bukan menarik simpatik dari saya, malahan membuat saya berpikir apakah ini pemikiran orang-orang terdidik yang memilih jalur untuk mogok dan berduyun-duyun mengitari jalan raya menyuarakan pendapat mereka? Apakah mereka sebagai orang terdidik tidak memiliki cara yang lebih “pintar” untuk menarik simpatik masyarakat akan rasa solidaritas mereka terhadap 3 rekan mereka? Beberapa pertanyaan tersebut berdampak pada tindakan yang dilakukan para dokter.
[1]Menurut berita yang dilansir oleh republika.co.id Endang (47 tahun), seorang warga Baturaden yang hendak berobat jalan di RSU Margono, mengaku datang sejak pukul 06.30 di RSU Margono guna agar tidak menunggu lama untuk mendapat pengobatan. Namun, beliau menyesalkan aksi mogok para dokter tersebut, karena secara tidak langsung para dokter tersebut telah ‘bermain-main’ dengan nyawa manusia. Tidak hanya warga Baturaden yang mengeluh, banyak daerah hampir di seluruh Indonesia mengeluh akan aksi ini. [2]Wawako Batam pun, tidak mendukung akan aksi solidaritas yang dilakukan para dokter. Menurut berita Batam Pos, wawako Rudi ikut nimbrung untuk meminta para dokter kembali menjalankan aktifitas mereka untuk memberi pelayanan kepada masyarakat. “Jujur saya tak mendukung aksi ini, karena banyak masyarakat yang sedang butuh pelayanan. Saya akan biarkan mereka menyampaikan kepedulian. Selesai ini barulah saya himbau agar mereka kembali beraktifitas,” terang Rudi. 
Komentarpun datang dari pengajar hukum pidana UI, Gandjar Bondan. [3]Gandjar menilai aksi mogok itu sebagai wujud solidaritas yang salah, tidak proporsional dan salah alamat. “Terlebih masyarakat jadi korban, kepentingan umum terabaikan. Mirip aksi buruh yang membabi buta,”tambahnya. Menurut Gandjar, pada prinsipnya tidak ada pekerjaan atau profesi yang otomatis tidak bisa dipidana atau kebal hukum. "Profesi dan jabatan secara umum malah seharusnya memperberat risiko hukum, bukan membebaskan dari saksi hukum," tutur Gandjar. Gandjar memberi perumpamaan sebuah kasus. "Contohnya, orang bisa bertindak cabul. Tapi kalau tindakan cabul dilakukan oleh dokter kandungan yang memanfaatkan profesinya, dilakukan terhadap pasiennya, pidananya harus lebih berat dari orang biasa," tambahnya lagi.
Cibiran masyarakat mengenai aksi mogok untuk solidaritas para dokter ini juga banyak dilontarkan di jejaring sosial Twitter. [4]Seperti salah satu tweetnya Mbah Sujiwo Tejo dengan akun @sudjiwotedjo “Waktu Susan pengen jadi dokter, cita2nya nyuntik, bukan mogok.” Lain lagi postingan yang satu ini.  Kalau saja solidaritas dokter ini menggugat pemerintah korup yg bikin warga tidak mendapat layanan kesehatan yg baik mungkin ceritanya lain,demikian kicau Gustaff H Iskandar dengan akun @gsff. [5]Komentar miring diluncurkan oleh pemilik akun @indrawanbabil yang mengatakan “Buruh sama dokter emang kerjaannya bukan unjuk rasa? Tapi liat potensi yg dirugikan banyak mana? Antara unjuk rasa buruh n dokter?” Komentar dengan nada sinis juga diloantarkan oleh pemilik akun @aulia_ipank yang mengatakan, “Mogok itu hak, tapi apakah melanggar sumpah tdk termasuk bentuk pelanggaran hukum*dokter tidak kebal hukum.”
            Begitu banyak respon negatif dari masyarakat akan aksi mogok para dokter. Apa yang sebenarnya mereka inginkan? Jika melihat dari sisi etika, apakah ini etika seorang dokter untuk menelantarkan pasien demi melakukan aksi mogok yang menurut saya tidak pantas dilakukan oleh orang-orang terdidik?
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system” Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
[6]Sesuai dengan isi Sumpah Dokter yang tertera, terdapat sumpah no. 7 “Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kesehatan masyarakat.” Di mana dalam kode etik kedokteran, kewajiban umum seorang dokter Pasal 1 yaitu “Setiap dokter harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah dokter.” Namun, bisa kita lihat dengan aksi tersebut mereka para dokter telah melanggar sumpah yang telah mereka ucapkan serta kewajiban yang tertera pada kode etik kedokteran. [7]Selain itu juga Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) melaporkan aksi unjuk rasa para dokter ke Lembaga Ombudsmen Swasta (LOS) Jawa Barat. HLKI menetapkan pelanggaran UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, UU Pelayanan Publik, dan Kode Etik Kedokteran menurut berita yang dilansir Bandungokezone.com. Laporan itu di anggap tenang oleh POGI karena mereka merasa tidak melakukan kesalahan.
            Dari pernyataan diatas, saya mengerti apa yang ingin para dokter tersebut perjuangkan. Mereka mengatakan bahwa apa yang dilakukan terhadap dr.Ayu dan rekannya adalah sebuah kriminalitas. Vonis yang dijatuhkan MA terhadap profesi dokter ini memang akan menimbulkan dampak psikologis bagi para dokter. Timbulnya rasa khawatir saat melakukan tindakan medis, jika pada akhirnya nanti bisa dipidanakan oleh pasiennya. Namun, sekiranya para dokter juga harus mengerti bahwa adanya prinsip equality before the law atau semua pihak sama di depan hukum. Yang dimana artinya bahwa semua pihak lapisan masyarakat hingga presiden pun kedudukannya sama di depan hukum dan bisa menghadapi proses pidana.
            Saya pribadi malah berpikir bahwa apakah semua dokter ini ingin membentengi diri  karena mungkin apa yang mereka lakukan hampir sama dengan yang dilakukan dr.Ayu dan takut apabila akan dipidanakan? Sebuah aksi yang membuang energi dan semakin membuat masalah. [8]Mungkin kita harus belajar dari apa yang terjadi oleh dokter senior di Inggris David Sellu. dinyatakan bersalah setelah melakukan tindakan malpraktek terhadap pasiennya.  Dr David Sellu dihukum selama 2,5 tahun setelah terbukti  melakukan pembunuhan (manslaughter) terhadap James Hughes (66 tahun) setelah membiarkannya tanpa memberikan treatment padahal sang dokter tahu bahwa si pasien dalam kondisi yang membahayakan (life-threatening condition).  Dokter tersebut mengabaikan keadaan pasien yang dirujuk kepadanya tersebut dan melanjutkan praktek di kliniknya. Si pasien, James Hughes akhirnya meninggal dunia.
            Jaksa dalam kasus ini mengatakan: “This doctor’s actions were not mistakes or errors of judgement but negligence so serious that he has now been convicted of a criminal offence” .  Jadi dalam kasus ini, sang dokter tidak melakukan kesalahan dalam mendiagnosa pasien, tetapi diabaikannya pasienlah yang mengakibatkan tindakannya dinyatakan sebagai perbuatan kriminal.  Dokter Sellu-pun menerima putusan tersebut dengan lapang dada.  Asosiasi dokter Inggrispun tidak melakukan protes, terlebih melakukan mogok nasional.  Semua sadar bahwa tindakan dokter  itu adalah illegal dan tidak professional, sehingga pantas mendapat hukuman.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Mogok masal serta menyalurkan aspirasi ke jalanan melakukan demonstrasi besar-besaran secara serentak di seluruh Indonesia memang di benarkan. Tapi apakah tidak ada cara yang lain yang dapat dilakukan? Seperti yang saya katakan di awal, masih banyak cara yang lebih “pintar” bagi mereka orang-orang terdidik untuk menyampaikan aspirasi serta tuntutan mereka. Misalnya, IDI atau pihak yang terkait kasus dr Ayu menanyakan langsung ke MA dan melakukan peninjauan kembali (PK). Atau dapat meminta bantuan pemerintah seperti Kementrian Kesehatan, atau meminta dukungan politik kepada parlemen untuk mempertanyakan keputusan MA. Banyak cara-cara yang lebih elegan yang dapat dilakukan para dokter sebagai orang terdidik.
            Intinya adalah aksi mogok yang dilakukan para dokter menurut saya sudah melanggar etika sebagai dokter yang telah bersumpah dan menjadi kewajiban untuk melakukan pelayanan kepada publik dan menimbulkan banyak kerugian bagi pasien. Etika untuk penyampaian aspirasi yang lebih elegan seharusnya bisa dilakukan oleh para dokter, tidak harus turun ke jalan yang mengakibatkan timbulnya masalah yang baru. Bukan menyelesaikan tapi menambah daftar masalah. Semoga untuk kedepannya, para dokter tidak mengulang hal yang sama dan dapat bertindak secara etis dan elegan.






[1]   Republika.co.id Purwokerto. 2013. Poliklinik Tutup karena Dokter Mogok, Pasien: Dokter Permainkan Nyawa Manusia. (http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/11/27/mwwi48-poliklinik-tutup-karena-dokter-mogok-pasien-dokter-permainkan-nyawa-manusia). Jumat, 13 Desember 2013.

[2] Batampos.co.id. 2013. Wawako Ngaku Tak Dukung Aksi Mogok Dokter di Batam. http://batampos.co.id/2013/11/27/wawako-ngaku-tak-dukung-aksi-mogok-dokter-di-batam/ . Sabtu, 14 Desember 2013
[3] News detik.com. 2013. Aksi para Dokter Mogok Solider pada dr. Ayu Dikritik Ahli Hukum UI. http://news.detik.com/read/2013/11/26/142938/2423901/10/aksi-para-dokter-mogok-solider-pada-dr-ayu-dikritik-ahli-hukum-ui . Sabtu, 14 Desember 2013.
[4]  Kompas.com. 2013. Publik Mencibir Dokter. http://nasional.kompas.com/read/2013/11/27/1931025/Publik.Mencibir.Dokter . Jumat, 13 Desember 2013
[5] Solopos.com. 2013. Kasus dr Ayu Demo Dokter Langgar Sumpah. http://www.solopos.com/2013/11/27/kasus-dr-ayu-demo-dokter-langgar-sumpah-469038 . Jumat, 13 Desember 2013
[6] ______. _____ . Kode Etik Kedokteran Indonesia dan Pedoman Pelaksanaan Etika Kedokteran Indonesia. http://www.dikti.go.id/files/atur/sehat/Kode-Etik-Kedokteran.pdf . Sabtu, 14 Desember 2013
[7] Bandungokezone.com. 2013.  Demo Dokter Dilaporkan ke Ombudsmen Ini Tanggapan POGI. http://bandung.okezone.com/read/2013/11/28/526/904349/demo-dokter-dilaporkan-ke-ombudsman-ini-tanggapan-pogi . Jumat, 13 Desember 2013
[8] bbc.co.uk. 2013.  David Sellu trial : Jail for doctor in manslaughter casehttp://www.bbc.co.uk/news/uk-england-london-24825665 . Sabtu, 14 Desember 2013. 

Privacy Is A Right

According to NewYork Times, Director National Security Agency (NSA) Keith Alexander acknowledge there are tapping who done by Amerika Serikat to other countries. NSA has tapped 35 leaders in the world including German’s chancellor Angela Merkel who one of the most influential people in Europe.
            Besides German, Indonesia also have the same problem. Tapping who done by Australian Signals Directorate (ASD) against President and some governments in Indonesia make an awkward relationship between them. ABC’s news writes Mr Yudhoyono's spokesman Teuku Faizasyah has responded to the revelations, saying: "The Australian Government needs to clarify this news, to avoid further damage ... [but] the damage has been done." Almost in every country in the world tapped by NSA, there are Vatican, Spain, France, Mexico, and some huge embassy in every country. The main reason for tapping by NSA is to see a movement terrorist in the world. But, we doesn’t know the truth.
Based on oxford dictionaries, tap mean a device connected to a telephone used for listening secretly to someone’s conversations. It means, that NSA or ASD have infringe the privacy. Everybody have their right for keeping their privacy. There are ITU established in 1865 (previously named International Telegraph Union) under the International Telegraph Convention signed by 20 European nations in Paris, and sponsors major global conferences that look at global technical standards and other issues affecting global communication (Mc Phail, 2006; 104). ITU set new rules concerning technical and performance standards of communication systems, including satellite issues. This International Telecommunication Union acctually can make some regulation for regulating this issue. ITU have a power for making tap rules. ITU can make a boundary for tapping someone. So, it will not over tap. And ITU can protect everyone in every country’s privacy.
But, if we analyze from World System Theory, the core nations who provide technology, software, capital, knowledge, finished good, and services to the other zones, which function as consumers and markets specially America will controll everything in the world inculding ITU. As we know that ITU produced by the core nations, so it has a little chance for ITU to protect another country in semi peripheral or peripheral nations. If they form some regulations, to be sure it will beneficial for the core nations and will harm for semi peripheral and peripheral nations. We hope that, ITU can work productively and also independent for making the regulations wisely.

Bibliography

Brissenden, Michael. 2013. Australia spied on Indonesian president Bambang Yidhoyono, leaked Edward Snowden documents revealhttp://www.abc.net.au/news/2013-11-18/australia-spied-on-indonesian-president-leaked-documents-reveal/5098860.Sunday December 15th 2013
Mc Phail, Thomas L. 2006. Global Communication Theories, Stakeholders, and Trends. Oxford: Blackwell Publishing.
NewYork Times. 2013. Tap on Merkel Provides Peek at Vast Spy Net. http://www.nytimes.com/2013/10/31/world/europe/tap-on-merkel-provides-peek-at-vast-spy-net.html?_r=0 . Sunday, December 15th 2013
Oxford University Press. 2013. Definition of tap in English. http://www.oxforddictionaries.com/us/definition/american_english/tap . Sunday December 15th 2013



“Pengukuran Keberhasilan Program CSR Nestle”

Keberhasilan program public relations tidak hanya dapat dilihat dari evaluasi perubahan sikap dan perilaku. Banyak aspek lain yang harus dilihat untuk menilai apakah suatu keberhasilan usaha yang telah dilakukan public relations dikatakan membawa dampak yang baik bagi perusahaan atau malah merugikan. Selain perubahan perilaku yang nantinya akan mempengaruhi tingkat penjualan adalah salah satu keberhasilan public relations yang dapat dinilai secara gamblang dan jelas bahwa usahanya mendatangkan keuntungan. Namun, terdapat juga bentuk usaha public relations yang “tidak berwujud (intangible)”, namun pengukurannya juga dapat dilihat dan diteliti. Dampak usaha intangible ini akan membuat citra perusahaan lebih baik.
Keberhasilan sebuah program yang dilakukan PR dapat dilakukan dengan melakukan riset evaluasi. [1]Terdapat beberapa model dalam melakukan riset evaluasi. Seperti Macro-Model Evaluation of Public Relations Programe oleh Jim Macnamara.

Pada gambar tersebut menjelaskan bagaimana proses untuk menilai / mengevaluasi suatu program public relation. Di bagian bawah terdapat input yang didasarkan pada informasi awal dan rencana. Dan yang paling ujung adalah hasil objektif. Bagian input merupakan segala bentuk kualitas informasi, pilihan media, dan isi dari komunikasi. Hal ini kemudian akan berpengaruh pada output. Itu yang dinamakan pruduksi dari sebuah komunikasi contohnya seperti press release, brosur, berita di koran atau media massa lainnya. Dari hasil pemberitaan inilah sebuah komunikasi dapat dicapai. Bahwa apa yang ingin di informasikan dan disampaikan dapat tersalurkan.
Pengukuran yang dapat dilakukan untuk keberhasilan yang nyata atau tidak nyata ( intangible) dapat dilakukan dengan cara objektif dan subjektif. [2]Pengukuran yang objektif yang dapat dilakukan adalah :
1.      Perubahan dalam berperilaku.
Pengukuran ini menjadi pengukuran yang dapat dikatakan program public relations yang sangat berhasil ketika dampak dari perubahan berperilaku tersebut membawa profit yang menggiurkan. Sebagai contoh adalah Cause-Related Marketing yaitu sebuah korporat yang membuat sebuah program untuk mengubah perilaku publik untuk mengkonsumsi suatu produk dengan alasan kontribusi atau donasi sebagai wujud bantuan untuk menyelesaikan masalah sosial.
Program public relation yang menerapkan ini adalah PT. Danone untuk produk Aqua. Publik diajak untuk membeli produk yang kemudian dengan membeli produk tersebut dapat mendonasikan untuk penyediaan air bersih di daerah Papua. Perubahan perilaku ini akan berdampak pada penjualan aqua yang membawa profit bagi korporat atau perusahaan.
2.      Respons.
Setiap program yang sudah dijalankan pasti mendapatkan sebuah respon. Terlepas positif atau negatif. Respon yang positif sangat baik tentunya bagi perusahaan terkait. Respon yang postif ini akan menghasilkan dampak-dampak yang dapat dirasakan secara langsung atau tidak langsung. Secara langsung misalnya seperti memberikan komentar melalui sarana yang sudah dipersiapkan sebagai sarana untuk menyampaikan komentar. Tidak langsung misalnya dengan penyampaian dari mulut ke mulut antara satu orang dengan orang lainnya.
Respon dari publik akan program yang telah dijalankan menjadi faktor juga apakah program public relations berhasil atau tidak, dapat dilanjutkan atau tidak dan sebagai sarana untuk mengevaluasi apa yang sudah baik ataupun yang harus diperbaiki lebih baik.
[3]Contoh nya adalah respon masyarakat NTT terhadap iklan Unilever produk sabun lifebuoy. Menurut portal berita liputan6.com Iklan sabun Lifebuoy yang berjudul `5 Tahun Bisa untuk NTT` diprotes warga Nusa Tenggara Timur karena dianggap melecehkan warga setempat. Program baik Unilever ini seakan dicekal karena respon warga yang tidak memihak. Dan pada akhirnya iklan tersebut tidak ditayangkan kembali.
Lalu, apakah dengan kejadian tersebut dapat dikatakan program public relation PT Unilever gagal? Tentu tidak, karena masih ada hal lain yang dipertimbangkan agar sebuah program dikatakan berhasil.
3.      Perubahan dalam sikap, opini, perhatian publik. Mengubah opini mungkin lebih dapat dikatakan mudah ketimbang mengubah perilaku seseorang. Perubahan opini menjadi lebih baik sama halnya dengan respon, bedanya hanya pada respon cakupannya lebih luas karena disertai aksi. Sedangkan opini hanya sebuah pendapat yang dapat berubah seiring dengan pembuktian fakta.
4.      Achievements. Penyampaian atau target ini merupakan tolak ukur keberhasilan program public relation yang akan dijalankan. Ketika hasil dalam riset evaluasi melebihi target yang ditentukan, sudah pasti program tersebut berhasil.
5.      Cakupan media, isi, distribusi, seberapa yang baca, mendengar atau melihat berita mengenai program yang akan dijalankan.
6.      Budget control dan value for money. sebelum menjalankan sebuah program, seorang public relations seharusnya sudah memiliki daftar budget sebagai kontrol uang yang akan digunakan. Dan juga pasti sudah menentukan nilai dari budget yang dikeluarkan.
Pengukuran tingkat keberhasilan juga dapat dilihat dari pengukuran secara subjektif. Dapat dilihat dengan antusiasme yang menjadi sasaran program atau yang menjadi penyelenggara program, efisiensi serta profesionalisme penyelenggara, kreatifitas, dan inisiatif. 
            Pengukuran untuk mengetahui keberhasilan yang tidak nyata (intangible) adalah dengan menggunakan efektivitas publik relations. Yaitu dengan :
1.      Melihat liputan media serta pengaruhnya. Dengan menggunakan analisis isi, untuk menentukan derajat penerimaan pemirsa terhadap impresi media atau klip, membantu memahami apakah hasil public relations berpengaruh positif atau negatif.
2.      Ukuran kegiatannya. Kadar yang menunjukkan peningkatan liputan media memberi kesan positif pada organisasi yang berpartisipasi pada pameran atau charity benefit sekaligus stakeholder utama yang menghadirinya.
3.      Mulut ke mulut dan media sosial
4.      Pesan berbasis web
Program yang dibuat oleh public relations sangat luas cakupannya. Terdapat program internal yaitu program public relations yang diperuntukan anggota korporat atau perusahaan. Misalnya employee gathering, halal bi halal dengan keluarga karyawan, pelatihan-pelatihan untuk karyawan dll. Sedangkan program public relations eksternal yaitu program public relations yang diperuntukkan di luar korporat. Mengikuti kegiatan yang dilakukan komunitas sekitar, pers gathering, program-program seperti Corporate Social Responsibility (CSR), Corporate Social Marketing, Corporate Philanthropy.
[4]Pelaksanaan CSR / Corporate Social Responsibility di Indonesia terbagi dua. Ada yang bersifat mandatory diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74. Pasal tersebut diperuntukkan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang sumber daya alam diwajibkan melakukan CSR. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga wajib menyisihkan sebagian laba yang diperoleh perusahaan untuk menunjang kegiatan sosial. Kemudian, pelaksanaan CSR yang bersifat voluntary dilakukan oleh perusahaan multinasional dan perusahaan domestik.
            Di indonesia, sudah banyak perusahaan-perusahaan besar maupun kecil yang melakukan CSR. Seperti Unilever yang membantu masyarakat NTT, Danone melalui produk Aqua melakukan penyedian sumber air bersih bagi masyarakat timur. Dan yang akan menjadi pembahasan adalah CSR yang dilakukan oleh Nestle.
Yang menjadi contoh kasus adalah program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh PT. Nestle Indonesia. Nestle merupakan anak perusahaan Nestle SA yang berasal dari Swiss telah melakukan banyak program CSR. Berdasarkan portal berita kabarbisnis.com dikatakan bahwa CSR Nestle Indonesia bertajuk Menciptakan Manfaat Bersama (Creating Shared Value / CSV) memusatkan kegiatan pada tiga bidang, yaitu nutrisi, air, dan pemberdayaan masyarakat.
Di bidang pembangunan pedesaan, sejak tahun 1975, Nestle telah bekerjasama dengan peternak susu di Jawa Timur untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui direct procurement susu segar yang dihasilkan dan pada saat yang bersamaan memperbaiki kualitas dan kuantitas susu yang diproduksi para peternak tersebut. Kini Nestle membeli kurang lebih 600.000 liter susu setiap hari dari sekitar 300.000 peternak susu di Jawa Timur.
Salah satu program CSR Nestle tersebut dikatakan berhasil karena dengan adanya kerja sama dengan peternak susu membuat para peternak mendapat keuntungan. Tidak hanya peternak, perusahaan Nestle juga mendapatkan keuntungan. Keberhasilan program CSR Nestle ini dilihat dari perubahan perilaku yang dilakukan para peternak untuk membuat produk susu yang dihasilkan menjadi kualitas terbaik. Mereka menggunakan dan mengadopsi masukan-masukan yang di jelaskan Nestle dan merubah kebiasaan untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Sesuai dengan teori yang diungkapkan sebelumnya, selain dengan melihat perubahan perilaku dari target program public relation yang dalam kasus ini CSR PT. Nestle dapat juga dilihat dari banyak media yang memberitakan program CSR tersebut. Press release yang disebarkan dikeluarkan dengan membawa dampak bagi perusahaan Nestle. Keberhasilan Nestle ini juga dilihat dengan efek saling menguntungkan kedua belah pihak. Dengan sama-sama saling menguntungkan akan membuat CSR sebagai progam public relations Nestle membawa profit yang besar bagi keberlangsungan perusahaan Nestle. Pemberian respons yang positif serta opini masyarakat desa yang baik juga menjadi ukuran program CSR Nestle dikatakan berhasil. Respons yang positif akan mempengaruhi minat kerja para peternak, kemudian juga akan memotivasi untuk melakukan tindakan yang akan mendukung keuntungan kedua belah pihak.
Keberhasilan secara intangible atau yang tidak berwujud yang didapat Nestle adalah citra positif perusahaan Nestle sebagai perusahaan yang bergerak di bidang nutrisi, air, dan pemberdayaan masyarakat salah satu terbaik di Indonesia. Pengukuran yang dilakukan adalah dengan seberapa banyak tulisan yang menuliskan mengenai Nestle dan program CSVnya. Kemudian dengan melihat berbagai respons terhadap perusahaan yang menjunjung tinggi keuntungan bersama. Semakin sering program yang melibatkan keuntungan akan semakin membuat citra perusahaan semakin postif. Karena kekuatan akan citra perusahaan akan sangat mempengaruhi produktivitas perusahaan.
Dari contoh di atas, dapat dikatakan bahwa perubahan perilaku tidak selalu menjadi pengukuran yang paling utama keberhasilan suatu program public relations. Banyak aspek yang dapat dilihat untuk menentukan suatu keberhasilan. Dan juga penentuan target awal saat membuat program mencapai titik yang dikatakan berhasil, walau perubahan perilaku bukan merupakan target utama. Pencapaian target yang ditentukan tersebut adalah puncak keberhasilan suatu program public relations.






Daftar Pustaka
Gregory, Anne. 2003. Planning And Managing A Public Relations Campaign. New Delhi : Crest Publishing House
Herimanto, Bambang. 2007. Public Relations Dalam Organisasi. Yogyakarta : Santusta
Kabarbisnis.com. 2009. CSR Nestle Ciptakan Manfaat Bersama. http://kabarbisnis.com/read/285265 . Rabu, 18 Desember 2013
Kottler, Philip. 2005. Corporate Social Responsibility : Doing the Most Good for Your Company and Your Cause. USA : John Wiley & Sons
Lattimore,Dan; dkk. 2010. Public Relations : Profesi dan Praktik. Jakarta : Salemba Humanika
Liputan6.com. 2013. Iklan Lifebuoy ‘5 Tahun Bisa Untuk NTT’ Tidak Tayang Lagi. http://health.liputan6.com/read/762580/iklan-lifebuoy-5-tahun-bisa-untuk-ntt-sudah-tak-tayang-lagi. Kamis, 19 Desember 2013
Nestle Indoensia. 2011. Laporan Tahunan Nestle Creating Shared Value. http://www.nestle.co.id/ina . Rabu, 18 Desember 2013
Prastowo, Joko.  2011. Corporate Social Responsibility : Kunci Meraih Kemuliaan Bisnis. Yogyakarta : Samudra Biru
Solihin, Ismail. 2008. Corporate Social Responsibility from Charity to Sustainability. Jakarta : Salemba Empat
Watson, Tom and Noble, Paul. 2007. Evaluating Public Relations. http://books.google.co.id/books?id=9CYn7_SCHNMC&printsec=frontcover&source=gbs_ge_summary_r&cad=0#v=onepage&q&f=false . Kamis, 19 Desember 2013


[1] Gregory, Anne. 2003. Planning And Managing A Public Relations Campaign. New Delhi : Crest Publishing House page 144
[2] Gregory, Anne. 2003. Planning And Managing A Public Relations Campaign. New Delhi : Crest Publishing House page 143 dan 145
[3] Liputan6.com. 2013. Iklan Lifebuoy ‘5 Tahun Bisa Untuk NTT’ Tidak Tayang Lagi. http://health.liputan6.com/read/762580/iklan-lifebuoy-5-tahun-bisa-untuk-ntt-sudah-tak-tayang-lagi Kamis ,19 Desember 2013
[4] Solihin, Ismail. 2008. Corporate Social Responsibility from Charity to Sustainability. Jakarta : Salemba Empat. Page 161