Kewarganegaraan merupakan salah satu
mata kuliah wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa di tingkat 4. Di setiap
perguruan tinggi pasti di wajibkan untuk di ajarkan mata kuliah dasar ini.
Alasan yang kuat mengapa kewarganegaraan ini sangat penting adalah untuk
mendidik para mahasiswa maupun masyarakat Indonesia khususnya untuk mengetahui
dan mnegenali bangsa sendiri. Kewarganegaraan ini pun tidak hanya di ajarkan
saat kuliah saja, tetapi semenjak menduduki kelas 3 SD, sudah mendapat materi
ini, yang kemudian di sesuaikan dengan penguasaan dan perluasan materi.
Materi kewarganegaraan disaat SD (sekolah dasar) mengajarkan bagaimana hidup rukun, saling tenggang rasa, menghormati antar umat beragama, suku dll. Ketika naik satu level lebih atas Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan diajarkan bagaimana sebuah negara dapat berdiri, syarat-syarat sebuah negara di akui oleh negara lain akan kedaulatannya. Mempelajari bagaimana pembagian kekuasaan di tingkat Legislatif, Eksekutif maupun Yudikatif. Kemudian saat Sekolah Menengah Atas (SMA) di dalam kewarganegaraan lebih diajarkan bagaimana diplomatis dan latarbelakang sejarah pembentukan Pancasila, dasar negara, konstitusi yang berlaku dll. Kemudian juga diajarkan pembagian konstitusi yang diikuti oleh negara Indonesia. dan ketika berada di bangku kuliah, akan diajak bagaimana melihat realita dan pemikiran kritis terhadap permasalahan yang menyangkut warga negara, kewarganegaraan.
Belajar
kewarganegaraan di saat duduk di bangku kuliah adalah pembelajaran yang sangat
membutuhkan pemikiran kritis serta pengetahuan yang luas. Ini kemudian yang
saya rasakan ketika mengikuti perkuliahan yang di ampu oleh bapak Alif sebagai
dosen pembuka mata batin mahasiswanya terhadap negara. Beliau adalah dosen di
tiga perguruan tinggi seperti UII, UIN dan pastinya UAJY. Seperti mendapat
bonus ilmu ketika diajar oleh beliau. Pengetahuan terhadap realita yang terjadi
di lapangan membuat dan membuka serta menyadarkan mahasiswanya terutama saya.
Materi
yang di dapatkan beragam, di mulai dari bagaimana UU yang berlaku saat ini
sangat tidak sesuai dengan Pancasila. Adanya suntikan budaya luar dan dominasi
pihak luar yang membuat identitas bangsa menjadi bahan taruhan. Tujuan
pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara
berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri
dan moral bangsa dala perikehidupan bangsa.
Menurut
Branson (1999:7) tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan
bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal,
negara bagian, maupun nasional. Tujuan pembelajaran PKn dalam Depdiknas
(2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi sebagai berikut:
a. Berpikir kritis,
rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.
b. Berpartisipasi secara
cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c.
Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri
berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama
dengan bangsa-bangsa lain.
d. Berinteraksi dengan
bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi.
Pendidikan kewarganegaraanlah
yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih
bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu
saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi
negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak
langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu
kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda
terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus
melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.
Tujuan yang mulia dan maksud
yang baik tersebut harus terus dikembangkan. Dengan pembelajaran
kewarganegaraan yang di ampu dosen Alif Manul Hakim, beliau mengajarkan dan
memberitahukan banyak pengetahuan baru yang membuka mata para mahasiswanya. Di
lihat dari segi bagaimana bahayanya akan penanaman modal yang dilihat dari kaca
mata nasionalisme. Beliau tidak hanya melihat dari segi ekonomi, namun
bagaimana dampak penanaman modal terhadap budaya dan identitas bangsa dan
negaranya.
Berbicara mengenai mata
kuliah yang paling menarik dan yang paling membuka mata saya adalah ketika
mempelajari geopolitik dan geostrategi. Materi ini adalah materi baru yang baru
pertama kali saya dengar di saat kuliah. Kebetulan saya mendapat kesempatan untuk
mempresentasikan bahan tersebut. Kasus yang saya ambil adalah pembangunan
Jembatan Selat Sunda (JSS) jika di lihat dari sisi geopolitik dan geostrategi.
Ternyata, bangsa Indonesia hanya melihat dari sisi ekonomi. Pengusaha
berpendapat bahwa dengan pembangunan JSS tersebut dapat memajukan perekonomian
di daerah Sumatra. Ya, memang dapat memajukan perekonomian di Sumatera, tetapi
apakah tidak dapat dilihat dari sisi lain. Melihat bahwa investor pembangunan
JSS tersebut berasal dari China.
Apa yang ditakutkan?
Penguasaan yang dilakukan Cina sebagai investor sangat membuka peluang akan
adanya campur tangan pihak asing terhadap regulasi yang ada. Hal ini bisa di
cegah ketika kita sebagai bangsa Indonesia tau akan strategi-strategi negara
luar dan kita sendiri seharusnya punya strategi sendiri untuk mengatasi ancaman
asing yang seolah-olah datang membantu tetapi ada maksud yang bisa merusak atau
memecah belah Indonesia.
Dengan pembahasan materi
ini, di harapkan mahasiswa menyadari akan pentingnya pengetahuan mengenai
bangsa dan negara terutama mengenai cara mempertahankan keamanan negara yang
tidak secara harafiah tahan terhadap perang dll. Tetapi melalui inteligen dan
pengetahuan yang luas akan bangsa dan negara. Ketika ini dapat dirasakan oleh
kebanyakan mahasiswa, dapat di percaya banwa rasa memiliki terhadap bangsa
Indonesia semakin tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar