Rabu, 06 Agustus 2014

Refleksi Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan

Kewarganegaraan merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa di tingkat 4. Di setiap perguruan tinggi pasti di wajibkan untuk di ajarkan mata kuliah dasar ini. Alasan yang kuat mengapa kewarganegaraan ini sangat penting adalah untuk mendidik para mahasiswa maupun masyarakat Indonesia khususnya untuk mengetahui dan mnegenali bangsa sendiri. Kewarganegaraan ini pun tidak hanya di ajarkan saat kuliah saja, tetapi semenjak menduduki kelas 3 SD, sudah mendapat materi ini, yang kemudian di sesuaikan dengan penguasaan dan perluasan materi.
           
Materi kewarganegaraan disaat SD (sekolah dasar) mengajarkan bagaimana hidup rukun, saling tenggang rasa, menghormati antar umat beragama, suku dll. Ketika naik satu level lebih atas Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan diajarkan bagaimana sebuah negara dapat berdiri, syarat-syarat sebuah negara di akui oleh negara lain akan kedaulatannya. Mempelajari bagaimana pembagian kekuasaan di tingkat Legislatif, Eksekutif maupun Yudikatif. Kemudian saat Sekolah Menengah Atas (SMA) di dalam kewarganegaraan lebih diajarkan bagaimana diplomatis dan latarbelakang sejarah pembentukan Pancasila, dasar negara, konstitusi yang berlaku dll. Kemudian juga diajarkan pembagian konstitusi yang diikuti oleh negara Indonesia. dan ketika berada di bangku kuliah, akan diajak bagaimana melihat realita dan pemikiran kritis terhadap permasalahan yang menyangkut warga negara, kewarganegaraan.
            Belajar kewarganegaraan di saat duduk di bangku kuliah adalah pembelajaran yang sangat membutuhkan pemikiran kritis serta pengetahuan yang luas. Ini kemudian yang saya rasakan ketika mengikuti perkuliahan yang di ampu oleh bapak Alif sebagai dosen pembuka mata batin mahasiswanya terhadap negara. Beliau adalah dosen di tiga perguruan tinggi seperti UII, UIN dan pastinya UAJY. Seperti mendapat bonus ilmu ketika diajar oleh beliau. Pengetahuan terhadap realita yang terjadi di lapangan membuat dan membuka serta menyadarkan mahasiswanya terutama saya.
            Materi yang di dapatkan beragam, di mulai dari bagaimana UU yang berlaku saat ini sangat tidak sesuai dengan Pancasila. Adanya suntikan budaya luar dan dominasi pihak luar yang membuat identitas bangsa menjadi bahan taruhan. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dala perikehidupan bangsa.
Menurut Branson (1999:7) tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, maupun nasional. Tujuan pembelajaran PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi sebagai berikut: 
a.       Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.
b.      Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c.       Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain. 
d.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. 
Pendidikan kewarganegaraanlah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.
Tujuan yang mulia dan maksud yang baik tersebut harus terus dikembangkan. Dengan pembelajaran kewarganegaraan yang di ampu dosen Alif Manul Hakim, beliau mengajarkan dan memberitahukan banyak pengetahuan baru yang membuka mata para mahasiswanya. Di lihat dari segi bagaimana bahayanya akan penanaman modal yang dilihat dari kaca mata nasionalisme. Beliau tidak hanya melihat dari segi ekonomi, namun bagaimana dampak penanaman modal terhadap budaya dan identitas bangsa dan negaranya.
Berbicara mengenai mata kuliah yang paling menarik dan yang paling membuka mata saya adalah ketika mempelajari geopolitik dan geostrategi. Materi ini adalah materi baru yang baru pertama kali saya dengar di saat kuliah. Kebetulan saya mendapat kesempatan untuk mempresentasikan bahan tersebut. Kasus yang saya ambil adalah pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) jika di lihat dari sisi geopolitik dan geostrategi. Ternyata, bangsa Indonesia hanya melihat dari sisi ekonomi. Pengusaha berpendapat bahwa dengan pembangunan JSS tersebut dapat memajukan perekonomian di daerah Sumatra. Ya, memang dapat memajukan perekonomian di Sumatera, tetapi apakah tidak dapat dilihat dari sisi lain. Melihat bahwa investor pembangunan JSS tersebut berasal dari China.
Apa yang ditakutkan? Penguasaan yang dilakukan Cina sebagai investor sangat membuka peluang akan adanya campur tangan pihak asing terhadap regulasi yang ada. Hal ini bisa di cegah ketika kita sebagai bangsa Indonesia tau akan strategi-strategi negara luar dan kita sendiri seharusnya punya strategi sendiri untuk mengatasi ancaman asing yang seolah-olah datang membantu tetapi ada maksud yang bisa merusak atau memecah belah Indonesia.

Dengan pembahasan materi ini, di harapkan mahasiswa menyadari akan pentingnya pengetahuan mengenai bangsa dan negara terutama mengenai cara mempertahankan keamanan negara yang tidak secara harafiah tahan terhadap perang dll. Tetapi melalui inteligen dan pengetahuan yang luas akan bangsa dan negara. Ketika ini dapat dirasakan oleh kebanyakan mahasiswa, dapat di percaya banwa rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia semakin tinggi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar