Minggu, 08 Juni 2014

“Serikat Pekerja Sebagai Bentuk Implikasi Ekonomi Berbasis Pancasila”

Ekonomi berbasis pancasila memang belum banyak diterapkan. Namun, ada beberapa usaha yang dilakukan untuk menerapan ekonomi berbasis pancasila. Salah satunya adalah dengan adanya Serikat Pekerja di setiap perusahaan-perusahaan. Adanya serikat pekerja ini membuat buruh atau pekerja memiliki tempat untuk bernaung dan berlindung. Berlindung dalam hal jika suatu ketika para pekerja di perlakukan secara tidak adil oleh perusahaan-perusahaan tertentu. Tujuan dibuatnya serikat pekerja menurut UU RI No.21 tahun 2000 tentang Serikat pekerja/buruh pasal 4:1 yaitu “Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh bertujuan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya.”
Di dalam UU No. 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/buruh pasal 25:1 memiliki hak dan kewajiban. Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh yang telah mempunyai nomor bukti pencatatan berhak:
  1. membuat perjanjian kerja bersama dengan pengusaha;
  2. mewakili pekerja/buruh dalam menyelesaikan perselisihan industrial
  3. mewakili pekerja/buruh dalam lembaga ketenagakerjaan
  4. membentuk lembaga atau melakukan kegiatan yang berkaitan dengan usaha peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh;
  5. melakukan kegiatan lainnya di bidang ketenagakerjaan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh yang telah mempunyai nomor bukti pencatatan berkewajiban: (pasal 27)
  1. melindungi dan membela anggota dari pelanggaran hak-hak dan memperjuangkan kepentingannya;
  2. memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggota dan keluarganya;
  3. mempertanggungjawabkan kegiatan organisasi kepada anggotanya sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga


Penjelasan yang tertera dalam UU tersebut memperjelas bahwa setiap buruh harus dilindungi. Para buruh akan menuntut keadilan bagi mereka jika perusahaan memperlakukan secara tidak adil. Yang paling sering menjadi masalah adalah mengenai upah minimum regional (UMR) di mana, terlalu banyak dan sering terjadi gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan UMR yang berlaku. Serikat pekerja berfungsi sebagai golden mean pendiskusian mengenai masalah tersebut.
Selain itu, hal yang menjadi sangat fatal adalah masalah kesehatan. Dimana seperti yang telah diketahui, banyak perusahaan swasta maupun negeri yang mengerti akan kebutuhan untuk sehat. Hal ini sebenarnya sebagai salah satu cara para pemimpin perusahaan untuk tetap menjaga stamina dan performa para pekerjanya dan akan terus berlanjut pada aspek lainnya.
Di Indonesia, adanya serikat pekerja merupakan hal yang masih baru. Terdapat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Yang memiliki Visi dan Misi sbb : (http://kspsi.com/)
Visi : Terwujudnya organisasi pekerja yang senantiasa berjuang mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin kaum pekerja dan keluarganya melalui hubungan kerja yang harmonis dan berkeadilan dalam Negara Republik Indonesia yang demokratis, berdaulat dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai sumber inspiras, motivasi, dan kreativitas visi organisasi mengarahkan proses penyelenggaraan organisasi menuju masa depan yang dicita-citakan.
Misi : Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia membangun dan memberdayakan kekuatan serikat pekerja/serikat buruh untuk :
  1. Mewujudkan pekerja yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berdasarkan solidaritas social,cerdas, tangguh, professional disiplin dan komitmen memperjuangkan kesejahteraan
  2. Membangun organisasi yang modern dengan budaya dan menajemen organisasi yang maju dan mengakar
  3. Mewujudkan kondisi kerja yang adil, makmur dan kesejahteraan lahir batin.Memperjuangkan peraturan perundang-undangan dibidang ketenagakerjaan dan kondisi sosial yang lebih baik dan menghormati hak-hak serikat pekerja.
  4. Mewujudkan tata kelola ketenagakerjaan yang baik dan bersih, melindungi segenap Bangsa Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
  5. Mewujudkan Pekerja Indonesia yang bermartabat melaksanakan keadilan social, dihormati dalam pergaulan internasional.
KSPSI mengacu dengan beberapa UU spt :
Keputusan Presiden


Instruksi Presiden
Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri

Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur

            Lalu bagaimana kinerja KSPSI ?
            Februari 2012 lalu, ILO (International Labour Organization) memuji kinerja KSPSI yang diusung Liputan6.com (http://news.liputan6.com/read/377880/ilo-puji-kinerja-spsi)
Nama SPSI sudah terdengar di seluruh dunia sejak lama sekali. Walaupun dalam perjalanannya ada kendala, tapi nama SPSI adalah simpul serikat pekerja di seluruh Indonesia," ucap Shigeru Wada saat pidato pembukaannya dalam Kongres VIII Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Kota Batu, Jawa Timur”
Beliau juga menjelaskan bagaimana janji seorang presiden SBY “Presiden SBY mendeklarasikan bahwa Indonesia tidak akan memberikan upah buruh murah. Beliau juga menegaskan bahwa Indonesia juga terus mempromosikan peningkatan skill untuk meningkatkan upah pekerjanya. maka dengan upah meningkat maka ekonominya juga akan meningkat. Dan itu juga yang dipromosikan oleh ILO dalam beberapa tahun terakhir ini," paparnya.
"Capaian beberapa tahun terakhir ini melalui lembaga tripatritnya, yaitu pengusaha, pemerintah, dan pekerja melakukan nota kesepahaman lapangan pekerja. Di dalam pakta lapangan pekerja tersebut dipromosikan bahwa akan memberikan lapangan pekerjaan yang layak dan upah yang layak," tambahnya.
Di dalam fakta lapangan pekerja itu, Shigeru Wada mengingatkan, harus benar-benar didominasi serikat pekerja ketimbang pengusaha. "Saya percaya serikat pekerja dan buruh akan mempertahankan fakta lapangan pekerja itu demi kesejahteraan di masa mendatang," imbuhnya.
            Berbicara mengenai fakta yang terjadi saat ini, apakah sudah dapat tercapai? Memang membutuhkan waktu yang lama untuk menyeluruh dan meratakan pa yang akan di lakukan. Dengan keadaan jumlah penduduk Indonesia yang banyak, pengaruh globalisasi dan kapitalisme juga sangat berpengaruh bagaimana sistem ekonomi pancasila itu berkembang. Dan ini menjadi PR kita bersama untuk menciptakan kehidupan yang berbasis ekonomi pancasila.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar