Rabu, 06 Agustus 2014

Laporan Penelitian Komunikasi Organisasi


Kepuasan Komunikasi Organisasi Anggota Lembaga Belajar Mahasiswa (LBM)
(Studi Deskriptif Kualitatif pelaksanaan proses belajar mengajar LBM mengenai materi kuliah kepada anggota LBM)



Abstraksi

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kepuasan yang dirasakan dan dimiliki anggota Lembaga Belajar Mahasiswa (LBM) dalam proses belajar mengajar yang dilakukan dan untuk mengetahui faktor penyebab kepuasan anggota LBM dalam penyampaian materi. Berdasarkan penelitian ini anggota LBM merasakan kepuasan komunikasi dalam penyampaian materi kuliah oleh pengajar / diskusi yang dilakukan LBM meliputi kecukupan informasi, kemampuan menyarankan perbaikan/ respon para anggota/ feedback, kualitas media yang digunakan, cara penyampaian materi dan cara sejawat berkomunikasidan informasi tentang organisasi secara keseluruhan. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif.
Kata Kunci: Kepuasan Komunikasi Organisasi, Iklim Komunikasi Organisasi, Motivasi, Kepemimpinan

Refleksi Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan

Kewarganegaraan merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa di tingkat 4. Di setiap perguruan tinggi pasti di wajibkan untuk di ajarkan mata kuliah dasar ini. Alasan yang kuat mengapa kewarganegaraan ini sangat penting adalah untuk mendidik para mahasiswa maupun masyarakat Indonesia khususnya untuk mengetahui dan mnegenali bangsa sendiri. Kewarganegaraan ini pun tidak hanya di ajarkan saat kuliah saja, tetapi semenjak menduduki kelas 3 SD, sudah mendapat materi ini, yang kemudian di sesuaikan dengan penguasaan dan perluasan materi.
           

Rekonseptualisasi Hukum Adat untuk Menjaga Romantika Multikulturalisme



Sebuah refleksi terhadap tulisan “Dari Adat ke Multikultur : Menggagas Format Kebijakan yang Tepat Bagi Masyarakat/Komunitas Lokal”oleh Indriaswati Dyah Saptaningrum

Masyarakat adat dengan sederet keunikannya yang genius merupakan salah satu kekayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kekayaan multikultural ini merupakan modal sosial yang sangat berharga untuk membangun bangsa. Modal ini seakan menjadi sirna ketika keanekaragaman yang di miliki tertaklukan oleh negara yang melakukan sloganisasi. Upaya membangun kebanggaan sebagai bangsa yang multi etnik dan selalu dikampanyekan di mana-mana, di satu sisi, tidak selaras dengan perlakuan negara terhadap masyarakat adat tersebut, di sisi yang lain. Maka menjadi nyata, sepanjang perjalanan bangsa ini, masyarakat adat menjadi tersisih, bahkan bersiang di negeri sendiri.

Akankah Asean Economic Community 2015 Memperburuk Konsep Multikulturalisme di Indonesia ?


Sebuah Refleksi Kesiapan Bangsa Indonesia Menghadapi Asean Economic Community 2015 dalam Konteks Multikulturalisme
Oleh :
Cecilia Pretty Grafiani
120904564
Kapita Selekta (A)

Masalah Multikulturalisme di Indonesia
Baru-baru ini tindak kekerasan dan intoleransi beragama terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jemaat Santo Fransiscus Agung Gereja Banteng, Ngaglik, Sleman, yang sedang beribadah diserang oleh sekelompok pria bergamis bersenjata tajam. Kejadian itu terjadi pada Kamis malam, 29 Mei 2014. Acara kebaktian digelar di rumah Direktur Galang Press Julius Felicianus, 54 tahun, di Perumahan YKPN Tanjungsari, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Yogyakarta. Julius dikeroyok oleh banyak orang bergamis. Akibatnya, ia mengalami luka di kepala dan tulang punggungnya retak. "Luka sudah dijahit, tulang punggung sebelah kiri patah, dirawat di Rumah Sakit Panti Rapih," kata Julius, Jumat, 30 Mei 2014. (Tempo.co, 30 Mei 2014)
Dari berita di atas dapat dilihat bahwa sudah semakin turunnya tingkat toleransi masyarakat terhadap keberagaman baik itu budaya maupun agama. Berita tersebut menunjukan semakin terkikisnya rasa tenggang rasa antar sesama umat beragama. Kebebasan memeluk agama yang terdapat dalam UUD 1945 pasal 29 telah banyak tidak terjalankan dengan baik. Tidak hanya Bapak Julius saja yang di serang dan diusik ketika melakukan ibadah, tetapi juga beberapa kejadian lalu seperti jemaat Ahmadiah, jemaat Kristen di Bekasi yang kebebasan mereka di usik karena kepentingan akan pemikiran seseorang yang merusak keharmonisan dalam hidup beragama yang plural dalam suatu negara.

Bombardir Isu Negatif terhadap Jokowi Terkait dengan Pemblokiran Akun @TrioMacan2000 oleh @twitter



Kebebasan untuk mengeluarkan pendapat merupakan hak setiap individu dan setiap orang. Pasal 19 UUD 1945: “Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat atau mengeluarkan pendapat; hal itu meliputi kebebasan mempertahankan pendapat dengan tanpa gangguan, serta mencari, menerima, dan meneruskan segala informasi dan gagasan, melalui media apapun dan tanpa memandang batas”. Kebebasan yang dimiliki terkadang menjadi penyalahgunaan sekelompok orang dengan memanfaatkan teknologi yang sedang booming.          Sebagai media baru, media online memberi ruang tersendiri bagi masyrakat untuk menyampaikan aspirasi atau gagasan. Media sosial yang salah satunya twitter juga menjadi media hits masyarakat untuk mengeluarkan pendapatnya secara bebas. @TrioMacan2000 adalah salah satu akun twitter yang sering menyuarakan kampanye hitam yang menyerang capres Jokowi. Etika dalam berkomunikasi para pemegang akun @TrioMacan2000 memang tidak bisa ditoleransi lagi. Untuk sebagian orang yang merupakan tim sukses capres lawan merasa senang dengan adanya berita miring yang ditujukan pada capres yang menjadi rivalnya yaitu Jokowi.

Black Campaign Kematian Jokowi Sebuah analisis dari sudut pandang Public Relations


W. Emerson Reck, Public Relations Director, Coltage University berpendapat humas adalah “Kelanjutan proses penetapan kebijakan, penentuan pelayanan dan sikap yang disesuaikan dengan kepentingan orang-orang atau golongan agar orang atau lembaga itu memperoleh kepercayaan dan itikad baik dari mereka. Pelaksanaan kebijakan, pelayanan, dan sikap untuk menjamin adanya pengertian dan penghargaan yang sebaik-baiknya.” (www.sinergyconsulting.com)
Dari definisi diatas, sudah dapat menggambarkan bahwa Public Relations atau Humas memiliki peran dan fungsi untuk melanjutkan proses kebijakan suatu lembaga, kepentingan orang lain atau golongan sehingga mereka mendapat kepercayaan dan itikad baik atau biasa di sebut dengan citra yang positif.