Jumat, 12 Oktober 2012

Tawuran Cerminan Moral Bangsa… ??



Tawuran Cerminan Moral Bangsa… ??

Akhir – akhir ini, kejadian yang melibatkan keberingasan pelajar SMA khususnya, kian meresahkan. Seperti contoh, tawuran yang terjadi di  Jakarta Selatan antara SMA Negeri 6 dengan SMA Negeri 70 yang memakan korban Alawy Yusianto Putra. Yang disusul tawuran pelajar SMA Yayasan Karya 66, Kampung Melayu, Jakarta Timur dengan SMK Kartika Zeni yang menewaskan Deni Januar. (Harian Kompas Rabu dan Kamis, 26-27 Sepetember 2012)
Dua kejadian yang sangat ironis di mana pelanggaran HAM terjadi di dalamnya. HAM sendiri berarti seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.( Reza, Bhatara Ibnu,dkk,2006 : ix)



 Jika dilihat dari pengertian tersebut, kita tidak bisa memutuskan siapa yang harus bertanggung jawab atas terjadinya perampasan hak para pelajar tawuran. Banyak permasalahan yang harus dibenahi. Di mulai dari tindakan pemerintah, moral pelajar yang bobrok, dan longgarnya pasal yang mengatur tawuran. Apa bila tidak dapat diselesaikan kejadian yang sama akan terulang dan sangat merugikan, terutama bagi para korban yang di masa mudanya harus terhenti hanya karena tawuran. Hal ini sangat disayangkan, generasi muda bangsa terbuang sia-sia tanpa ada tindak lanjut yang jelas dari pemerintah setempat khususnya. Harus sampai kapan tawuran terus terjadi?? Apa tindakan pemerintah? Di mana hak pelajar untuk mendapat pendidikan intelektual dan moral yang harusnya mereka dapatkan di jenjang pendidikan?
            Pertanyaan yang seolah – olah belum ada jawaban tersebut sungguh menggelitik. Bukan hanya sekali tapi sudah berkali - kali tawuran itu terjadi. Tapi tindakan nyata pemerintah belum tampak. Seharusnya pemerintah dapat bercermin dari kejadian - kejadian tawuran sebelumnya. Apa masalah yang membuat pelajar tersebut melakukan tawuran.
Hal ini bisa kita telaah dari keadaan Jakarta khususnya, di mana tawuran yang belakangan ini terjadi. Pertama, tidak ada tersedianya tempat “nongkrong” bagi para pelajar untuk mengekspresikan keinginan mereka. Seperti contoh, gelanggang remaja di mana tempat para pelajar untuk berolah raga, melakukan aktifitas berkumpul untuk bermain bersama, atau tempat bagi pelajar yang hanya sekedar untuk duduk-duduk bercengkrama dengan teman sebaya di lingkungan yang asri dan nyaman. Keinginan itu sudah disulap dengan adanya pembangunan gedung- gedung bertingkat mulai dari hotel mewah, perkantoran, perumahan elit, pusat pembelanjaan, dll.
            Selain itu, pemerintah juga harus memikirkan pengalihan perhatian para pelajar ke arah yang lebih positif. Sebagai contoh, penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang melibatkan pelajar dan menjunjung tinggi sportifitas. Seperti pengadaan acara perlombaan tingkat kota atau provinsi, pemberian penghargaan bagi sekolah – sekolah yang berprestasi,      adanya seminar – seminar dari motifator – motifator dll. Hal ini berguna untuk memicu semangat para pelajar untuk terus berupaya menggali potensi diri di jalan yang benar.
Dari segi pendidikan, pelajar mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang baik secara intelektual maupun pendidikan moral. Seperti yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 yang terdapat tujuan negara kita yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. (Dahlan Thaib,1999 : 30 ) Cerdas akan akhlak dan moral adalah poin penting yang harus dibangun lebih baik lagi dan menjadi prioritas utama di zaman sekarang. Pendidikan moral seperti budi pekerti hendaknya diajarkan mulai dari dini. Hal ini bertujuan sebagai sikap preventif terhadap kejadian-kejadian yang mengatasnamakan pendidikan yaitu tawuran.
Dengan terwujudnya aspek-aspek tersebut, diharapkan permasalahan tawuran dan tindakan anarki lainnya yang sering terjadi dapat berkurang dan bahkan tidak akan muncul lagi. Sehingga output yang akan dihasilkan mempunyai moral yang berakhlak.








Daftar Pustaka

Harian Kompas Rabu, 26 September 2012
Harian Kompas Kamis, 27 September 2012
Reza, Bhatara Ibnu,dkk. 2006. Keamanan Mengalahkan Kebebasan. Imparsial : Jakarta
Dahlan,Thaib. 1999. Pancasila Yuridis Ketatanegaraan. UPP AMP YKPN : Yogyakarta



Tidak ada komentar:

Posting Komentar