Jumat, 12 Oktober 2012

Harus Sampai Kapan Korupsi Beranak-Pinak??


I.                   Pendahuluan
Sejarah korupsi bermula sejak awal kehidupan manusia bermasyarakat, yakni pada tahap organisasi masyarakat yang rumit muncul. Manusia dihadapkan pada tindakan korupsi sudah selama beberapa ribu tahun yang lalu. Intensitas korupsi berbeda-beda pada waktu dan tempat yang berlainan. Catatan kuno menunjuk lebih kepada penyuapan terhadap para hakim, dan tingkah laku para pejabat pemerintah.
Periode sejarah di Asia diawali dengan berakhirnya Perang Dunia ke II. Di mana setiap negara mengalami perang dan kemerdekaan dari penjajahan Barat. Ini adalah masa di mana korupsi mewabah secara luas. Perubahan drastis ini terutama disebabkan oleh hal-hal berikut : a. meluasnya korupsi selama masa peperangan yang mendahului masa kemerdekaan tersebut; b. membengkaknya usrusan pemerintah secara mendadak; c. meningkatnya kesempatan korupsi dalam skala besar dan lebih tinggi secara mendadak ; d. lahirnya berbagai tingkat kepemimpinan yang terdiri dari orang-orang yang martabat moralnya yang rendah; e. tidak dimilikinya pengalaman oleh para pemimpin perjuangan kemerdekaan dalam membina pemerintahan yang bersih dan efisien. ( S.H. Alatas, 1987 : 88 )

            Seperti halnya dengan Indonesia. Korupsi sangat marak terjadi sejak zaman kerajaan. Saat VOC berkuasa di wilayah Indonesiapun banyak polemik dan permasalahan korupsi. Hal ini juga yang membuat VOC bangkrut pada awal abad ke-20.  Setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia mengalami kekosongan pemerintahan. Kekosongan ini diisi oleh kaum pribumi pegawai pemerintahan Hindia Belanda yang sudah terbiasa dengan lingkungan yang korup. Kultur korupsi tersebut berlanjut sampai masa Orde Lama, dan terlebih-lebih Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto yang kemudian tumbang karena isu korupsi.

II.                Rumusan Masalah
Korupsi dalam kehidupan manusia bukanlah hal yang baru. Ketika kita bermasyarakat, merupakan awal terjadinya korupsi. Sumber daya yang melimpah, membuat mata buta dan saling berebut untuk menguasai. Berbagai taktik dan strategipun dilakukan demi mendapat keuntungan yang lebih. Padahal kebutuhan untuk memenuhi kehidupan makin naik, tapi kesempatan untuk memenuhinya semakin sulit dan terbatas. Hal inilah yang menjadi cikal bakal orientasi kehidupan berubah menjadi kehidupan yang saling menguasai dan mengeksploitasi.
Korupsi sudah menjadi fenomena yang biasa di dalam masyarakat di Indonesia dapat dikatakan bahwa sepertinya korupsi sudah menjadi budaya. Indonesia bagaikan surga bagi para koruptor. Hal tersebut dapat dilihat bahwa Indonesia masih merupakan salah satu dari kelompok negara terkorup di dunia yang ditunjukkan oleh Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) 2011 yang dirilis oleh Transparency International di Berlin. Dalam survei CPI yang dilakukan terhadap 183 negara di dunia, Indonesia menempati peringkat ke-100 dengan skor 3,0 poin bersama 11 negara lainnya yakni Argentina, Benin, Burkina Faso, Djobouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao Tome & Principe, Suriname dan Tanzania.
Menjamurnya korupsi di Indonesia merupakan wajah keterpurukan yang harus disehatkan. Hal ini mengakibatkan sebagian besar rakyat Indonesia menderita dan hidup dalam kemiskinan, penanggulangan korupsi menjadi PR bersama, mengingat korupsi berkembang begitu pesat bagaikan jamur hingga merambah ke instansi terbawah sekalipun.
Lalu bagaimana tindakan nyata serta usaha pemerintah untuk mengatasi korupsi? Apakah usaha tersebut sangat ampuh? Harus sampai kapan korupsi akan terus beranak-pinak?
III.             Pembahasan
Korupsi adalah salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan yang tidak akan pernah cukup. Korupsi menjadi kegiatan yang marak dilakukan bagi mereka yang ingin cepat kaya. Namun tanpa disadari apa yang telah mereka perbuat merupakan perlakuan yang sangat tidak manusiawi. Mereka mengambil hak yang seharusnya bukan haknya. Siapa korban di balik ini semua? Sudah dapat dipastikan rakyat kecil yang akan sangat merasakan dampaknya. Yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin.
Pengertian Korupsi
            Korupsi pada bahasa latin disebut corruptio  dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
            Jika kita meninjau dari website Webster Dictionary dan mencari arti kata corruption, definisi yang muncul adalah “immortal conduct or practices harmful or offensive to society” atau “a sinking to a state of low moral standards and behavior (the corruption of the upper classes eventuallyled to the fall of the Roman Empire). Definisi lain dari korupsi yang paling banyak diacu, termasuk oleh World Bank dan UNDP, adalah “the abuse of public office for private gain” (Wijayanto,dkk, 2009 : 6)
            Pengertian korupsi dalam KBBI adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Contoh Kasus-Kasus Korupsi        
Korupsi terjadi jika tiga hal terpenuhi, yaitu (1) Seseorang memiliki kekuasaan termasuk untuk menentukan kebijakan publik dan melakukan administrasi kebijakan tersebut, (2) Adanya economic rents, yaitu manfaat ekonomi yang ada sebagai akibat kebijakan publik tersebut dan (3) sistem yang ada membuka peluang terjadinya pelanggaran oleh pejabat publik yang bersangkutan. Apabila salah satu dari ketiga parameter ini tidak terpenuhi, tindakan yang terjadi tidak bisa dikategorikan sebagai tindakan korupsi. (Wijayanto,dkk, 2009 : 6)
Kasus korupsi di Indonesia jika dikumpulkan dan dirangkum menjadi satu buku, mungkin tak dapat dihitung berapa lembar jumlah buku tersebut. Begitu banyak kasus korupsi di Indonesia yang terjadi, ada yang sudah diusut sampai tuntas dan bahkan ada yang sengaja dikonstruksikan dan dihilangkan seolah-olah kasus tersebut tidak pernah terjadi.  Seperti contoh, kasus Bank Century yang sampai saat ini beritanya hilang dari permukaan.
Selain kasus Bank Century, kasus yang menjadi highlite adalah kasus Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gayus Tambunan. Beliau adalah mantan pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia. Namanya menjadi terkenal ketika Komjen Susno Duadji menyebutkan bahwa Gayus mempunyai uang Rp 25 miliar di rekeningnya plus uang asing senilai 60 miliar dan perhiasan senilai 14 miliar di brankas bank atas nama istrinya dan itu semua dicurigai sebagai harta haram.
Kasus Gayus mencoreng reformasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang sudah digulirkan Sri Mulyani dan menghancurkan citra aparat perpajakan Indonesia. Dan pada tanggal 19 Januari 2011, Gayus Tambunan telah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan suap mafia pajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Berbagai Perspektif Terhadap Korupsi
Dampak dari korupsi dapat kita lihat dari berbagai perspektif. Jika melihat dari perspektif ekonomi. Sebelum krisis banyak negara-negara Asia Timur dapat tumbuh laju, meskipun tingkat korupsi yang tinggi di dalamnya. Tapi, korupsi membuat institusi dalam negri lemah, dan dampaknya baru terlihat ketika ekonomi menghadapi guncangan eksternal. Hal ini sangat berpengaruh pada kehidupan dan kemakmuran rakyat. Bagi mereka yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin.
Dari perspektif masyarakat atau civil society. Merajalelanya kasus korupsi di Indonesia, ini mendorong keterlibatan kaum perempuan sebagai antikorupsi. Salah satu yang sering dijadikan refernsi adalah, laporan dari David Dollar, Raymond Fisman dan Robert Gatti yang melalui studi perilaku, mengungkap bahwa perempuan lebih bisa dipercaya dan lebih berjiwa kerakyatan dibandingkan laki-laki. (Wijayanto,dkk, 2009 : 758) Dari pernyataan tersebut, jika kita lihat ke dalam dunia sebenarnya, perempuan malah sedikit mendapat kursi di parlemen dan posisi-posisi senior di birokrasi pemerintahan. Perempuan dianggap tidak mampu dalam melaksanakan tugas tersebut. Padahal dengan adanya kaum perempuan di dalam kursi parlemen dapat memperkecil kemungkinan untuk korupsi.
Selain itu juga, dengan adanya kasus korupsi yang terkuak ke permukaan, sangat berdampak pada masyarakat. Kepercayaan masyarakat akan parlemen serta birokrasi di Indonesia menurun drastis. Sebagai contoh, kasus korupsi yang dilakukan Gayus Tambunan. Masyarakat semakin malas dan takut untuk membayar pajak. Mereka takut akan uang yang mereka cari dengan keringat untuk membayar pajak, tetapi harus diambil secara diam-diam demi kepentingan salah seorang.  Tentu saja itu sangat merugikan mereka. Jika masyarakat tidak lagi membayar pajak dan pajak itupun di korupsi, apa yang akan terjadi pada negara kita? Tidak ada perputaran dana bagi pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.
Usaha-Usaha Untuk Memberantas Korupsi
Memang bukan perkara yang mudah bagi kita untuk mengatasi masalah korupsi di Indonesia terutama. Namun, semua itu dapat kita lakukan jika semua pihak medukung adanya perubahan ke arah yang lebih baik. Yang harus dilakukan pertama kali adalah kesadaran diri akan kemampuan yang dimiliki. Menanamkan kepada diri sendiri bahwa hidup dalam dunia yang “bersih”. Hal ini mempunyai maksud agar generasi muda memiliki sifat dan akhlak yang tidak korup. Sehingga mereka dapat menjadi penerus bangsa yang bebas dari korupsi.
Pembentukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) merupakan ide brilian. KPK di bentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dengan adanya KPK ini, sudah banyak kasus korupsi yang terungkap. Seperti di bawah kepemimpinan Antasari Azhar. Kiprahnya sebagai Ketua KPK antara lain menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus BLBI Syamsul Nursalim. Kemudian juga penangkapan Al Amin Nur Nasution dalam kasus persetujuan pelepasan kawasan Hutan Lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan. Namun, statusnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Mei 2009 memberhentikan dari jabatannya sebagai ketua KPK. Dan beliau di vonis 18 tahun penjara.
Memang sangat tidak mudah menjadi pembela kebenaran. Banyak rintangan serta ancaman dari luar pihak yang tidak mau terusik dengan kebenaran yang akan diungkap. Begitu halnya dengan ketua KPK maupun anggota KPK yang terkait. Selalu ada masalah yang menyangkut pautkan dengan masalah lain sebagai tindakan “tutup mulut” atau sebagai pengalihan perhatian terhadap kasus lain. Namun, semua itu harus mereka jalani demi kemajuan serta kebaikan bagi negara kita sendiri. Tanpa adanya KPK, korupsi akan semakin merajalela.
KPK inipun juga mendapat dukungan penuh dari warga masyarakat Indonesia. Seperti dalam contoh kasus yang dimuat dalam Harian Kompas Sabtu, 6 Oktober 2012.
Jakarta, Kompas – Upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi terus terjadi. Jumat (5/10), sejumlah perwira polisi berusaha menjemput paksa para penyidik Polriyang bertugas di KPK. Semalam, masyarakat dan tokoh masyarakat mendatangi KPK untuk mendukung lembaga itu.
            Dari berita di atas dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat mendukung secara penuh kinerja KPK. Masyarakat memiliki harapan yang besar terhadap KPK untuk dapat menuntaskan masalah korupsi yang tiada akhirnya. “KPK harus dipertahankan, dan jika perlu ditingkatkan kinerjanya dalam pemberantasan korupsi,” pendapat salah seorang warga yang mendukung KPK.
           
IV.             Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah dibahas, banyak sekali aspek-aspek yang harus kita benahi dalam memberantas korupsi. Walau seolah-olah korupsi telah menjadi budaya di Indonesia, tapi semua itu dapat diubah. Dengan adanya kerja sama dan kesadaran diri akan hak dan kewajiban, perlakuan hukum yang ketat, pendidikan moral serta sugesti bahwa kata korupsi dapat dihilangkan dari Indonesia.
Dukungan yang besar terhadap KPKpun menjadi salah satu aspek yang sangat penting. Kerja sama yang baik antara Polri dan KPK menjadi poin utama dalam terlaksananya tugas KPK dalam mengusut kasus korupsi. Sehingga pada akhirnya, Negara Indonesia dapat menjadi negara yang bebas akan koruptor.
Memang tak semudah yang dibayangkan untuk langsung memberantas habis korupsi. Namun, ibarat seekor ikan yang selalu akan mengalami pembusukan bukan melalui ekor,  melainkan dari kepala.





Daftar Pustaka
Alatas, S.H. 1987. KORUPSI Sifat, Sebab dan Fungsi. LP3ES : Jakarta
Wijayanto. 2009. Korupsi Mengorupsi Indonesia. PT Gramedia Pustaka Utama : Jakarta
Harian Kompas Sabtu, 6 Oktober 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar