Dengan banyaknya berita dari media masa tentang permasalahan SARA yang telah meresahkan masyarakat Indonesia termasuk mahasiswa sebagai generasi masa depan berikutnya. Salah satu bukti nyata yang terjadi akhir-akhir ini adalah naiknya isu SARA dalam pilgub DKI Jakarta. Seperti yang telah diberitakan bagaimana isu SARA menjadi salah satu pembahasan yang hangat di bicarakan, berkaitan dengan salah satu kandidat pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta. Permasalahan ini terkuak karena adanya dakwahan dari seorang tokoh publik yang telah menyentil masalah SARA. Hal ini berlanjut pada berbagai isu lainnya yang berkaitan dengan peran kaum minoritas di dunia politik Indonesia.
Berkaitan dengan pembahasan di atas, peran mahasiswa sosial politik khususnya yang berasal dari universitas swasta Katolik dan universitas non-Islam lainnya perlu dipertanyakan. Apakah aspirasi mereka terhambat hanya kerena isu SARA?? Ini merupakan dampak yang sangat merugikan bagi Negara Indonesia yang harus kehilangan bibit-bibit unggul yang hanya tertindas dengan masalah yang tidak sesuai dengan pengamalan Pancasila sebagai dasar negara serta semboyan yang berbunyi “BHINEKA TUNGGAL IKA” .
Sehubungan dengan isu SARA di dunia politik yang marak di Indonesia saat ini mnencerminkan masih kurangnya penghayatan kepada arti pancasila dan semboyan bineka tunggal ika. Maka perlunya perjuangan mahasiswa sosial politik untuk perkembangan dunia politik di Indonesia ke arah yang lebih baik. Yang pada akhirnya juga akan berdampak pada perkembangan kampus Swasta Katolik dan non Islam lainnya sebagai kaum minoritas.
Isu SARA telah membuat masyarakat terutama mahasiswa kaum minoritas semakin tidak nyaman dalam berkarya di kanca politik Indonesia. Tak banyak dari mereka yang dapat menyalurkan aspirasi serta tindakan nyata di dunia politik Indonesia. Dapat kita lihat dari sedikitnya para kaum minoritas yang dapat menempati kursi sebagai pengendali kekuasaan di Indonesia. Selain itu juga, isu SARA menghambat perkembangan karir dari setiap kaum minoritas, terutama diberbagai perusahaan milik pemerintah.
Hal ini sangat disayangkan, hanya dengan masalah yang tidak sesuai dengan arti Pancasila dan semboyan dapat menghambat perkembangan potensi Negara Indonesia. Maka dari itu perlu adanya tindakan nyata dari pribadi mahasiswa dan di dukung oleh kualitas kampus yang mampu mengahasilkan output yang berpotensi untuk memperjuangkan hak sebagai kaum minoritas.
Sebagai contoh, usaha yang dapat dilakukan adalah dengan mnyuarakan potensi mahasiswa bahwa kaum minoritas juga bisa dan mampu membawa Negara Indonesia ke arah yang lebih baik dalam hal positif tentunya. Selain itu dapat juga kita lakukan dengan mengikuti partai politik yang dapat menjadi batu loncatan yang menunjukan bahwa mahasiswa kaum minoritas juga dapat menggiring Negara Indonesia lebih baik.
Dengan terwujudnya mahasiswa kaum minoritas sebagai penyuara utama dapat membuat dampak yang baik bagi universitas – universitas swasta non-Islam. Mereka dapat disejajarkan dengan universitas negri dengan output yang mungkin lebih baik. Selain itu tujuan akhir yang sangat diharapkan yaitu isu SARA yang di hapuskan, dan masyarakat dapat mengamalkan serta mendalami arti Pancasila serta semboyan Negara Indonesia lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar